Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada 2022, mengamanatkan kepada Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan
Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
8. Peraturan Pemerintah Nongor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
10. Peraturan Pemerintah Noihor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Mimimal,
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
13. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
14. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,
18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembanguna Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022,
19. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru,
20. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040,
21. Perwal Kota Pekanbaru Nomor 185 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru.
Perwal ini terdiri atas 3 BAb dan 6 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, dan Rencana Kerja PD dengan sistematika pendahuluan, gambaran pelayanan perangkat daerah, permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pendanaan dam kinerja penyelenggaraan bidang urusan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan Program dan Kegiatan di Kota Cilegon serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Sistematika Bab V Isi dan Uraian Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin dan efisien dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa,
1. UU No. 12 Tahun 2002
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. Permendagri No. 111 Tahun 2014
6. Permendagri No. 82 Tahun 2015
7. Permendagri No. 83 Tahun 2015
8. Permendagri No. 84 Tahun 2015
9. Perda Kota Pariaman No. 3 Tahun 2018
10. Perda Kota Pariaman No. 5 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang cuti kepala desa dan perangkat desa sebagai berikut:
1. Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti
2. Jenis Cuti
3. Penghasilan Tetap dan Honorarium
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 1012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan/pergeseran/ penyesuaian terhadap rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 40 Tahun 2022
Pengalokasian dan prioritas penggunaan alokasi dana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dikarenakan adanya penambahan Plafon Alokasi Dana Desa untuk beberapa desa yang digunakan untuk fasilitas pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan penganggaran kekurangan Alokasi Dana Desa pada Tahun 2021 yang dianggarkan pada Tahun 2022, maka perlu penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No.9 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.41 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh No.31 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.5 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.39 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Wlikota Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021 - 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Perkembangannya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 16 Seri D)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2022/No.18 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 38 (tiga puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 16 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai
pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, Walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan, berpedoman pada SPIP yang bertujuan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
lembaga.
- bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi
pada tahap perencanaan, pelaksanaan,
(J) penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko
kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan
penilaian risiko kecurangan untuk pencegahan
kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak
dini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investasi Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan tersebut, bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan kondisi yang bebas dari Benturan Kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Materi pokok : Sumber benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tahapan dan tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi dan mekanisme pengenaan sanksi benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi benturan kepentingan, pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat