Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegritas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalin Intern Pemerintah, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peratururan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PE12-1326/K/LB/2009;Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Penyelemggaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Pemerintah Kota Banjarmasin;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D.I/9125/2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka pergeseran menyebabkan perubahan Anggaran anggaran yang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Cilegon No. 8 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 71 Tahun 2022.
di dalam Perwali ini diatur tentang perubahan atas Perwali No. 71 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 74 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Cirebon No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan Pemerintah Kota Padang dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019- 2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 10);
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Padang tahun 2022 oleh Inspektorat Kota Padang, Indikator Kinerja Utama Kota Padang perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024.
- Undang-Undang Nomor Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2019
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
Ketentuan Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 10) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Wali Kota:
a. Nomor 70 Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 70);
b. Nomor 10 Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 10);
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 74 Tahun 2022
13 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 74
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada BLUD RSUD Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme
Pembukaan Dan Penutupan Rekening Satuan Kerja
Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan
Pemerintahan daerah diperlukan pengelolaan keuangan
daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, bahwa untuk mewujudkan tujuan pengelolaan keuangan
daerah diperlukan mekanisme pembukaan dan
penutupan rekening satuan kerja perangkat daerah, bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2012 tentang Mekanisme Pembukaan dan Penutupan
Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah
Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pengendalian - KECURANGAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, BD 2022/74
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan penguatan sistem pengendalian intern berupa penerapan Pengendalian Atas Tindakan Kecurangan (Fraud Control Plan) yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok tang meliputi Ketentuan Umum, Startrgi Pengendalian Kecurangan (Fraud), Lingkungan Pengendalian Kecurangan (Fraud), Pelaku Anti Kecurangan (Fraud), Penerapan Rencana Pengendlian Kecurangan, Pelaporan, Satuan Tugas Pengandalian Kecurangan (Fraud), Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 8 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 68 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investaei RI
No. l 19 / Dll tahun 2022 tentang Panitia Penyelenggara
Peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam. huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kata Kendari tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kot:a Kendari Nomor 68 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 7);
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 73 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah kota batam - pedoman pengelolaan dan standar operasional prosedur
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 941
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Guna mewujudkan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel sebagai salah satu syarat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan
informasi dan dokumentasi. dalam rangka meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan
informasi dan dokumentasi di Kota Batam. dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan
Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor Tahun
2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia No.1 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip-prinsip pelayanan publik, struktur organisasi dan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Pada Saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku
Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Penrelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 534) dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 718), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
68 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat