APBD
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D.I/9125/2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka pergeseran menyebabkan perubahan Anggaran anggaran yang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Cilegon No. 8 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 71 Tahun 2022.
- di dalam Perwali ini diatur tentang perubahan atas Perwali No. 71 Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
- 4 hlm
|