Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok tang meliputi Ketentuan Umum, Startrgi Pengendalian Kecurangan (Fraud), Lingkungan Pengendalian Kecurangan (Fraud), Pelaku Anti Kecurangan (Fraud), Penerapan Rencana Pengendlian Kecurangan, Pelaporan, Satuan Tugas Pengandalian Kecurangan (Fraud), Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat