rencana-kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 8 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
- 6 hlm
|