Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama dan Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (9) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama dan Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA KERJA SAMA DAN PERIZINAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR DI LUAR RUANG MILIK JALAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
Maksud dan Tujuan;
KETENTUAN PERIZINAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR;
PERSYARATAN, TATA CARA DAN MASA BERLAKU IZIN;
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PARKIR DI LAHAN MILIK PEMERINTAH ;
TEKNIS PENGELOLAAN;
PERUBAHAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR;
HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN;
MONITORING DAN EVALUASI;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang Serta Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Jasa serta Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ANALISIS STANDAR BELANJA, STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2023 (3)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang Dan Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 2959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang Dan Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, analisis standar belanja, standar satuan harga, standar biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku maka Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Jasa serta Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Bandung Th 2023 No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 130 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2023
perubahan - besaran - tarif - retribusi - penyediaan - dan - atau - penyedotan - kakus - di - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2023/3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa besaran tarif retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus telah diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus Dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perda No. 5 Tahun 2011 Dan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di wilayah Kota Banjar, perlu adanya Perubahan Tarif Besaran Tarif retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus maka perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Banjar No. 5 Tahun 2011; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek Retribusi, Perubahan Besaran Tarif, Sarana Pungutan Retribusi, Penyetoran Hasil Pembayaran Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Probolinggo telah mendapatkan tambahan pagu anggaran terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaka, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; b. bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana menurut Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 86); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan Bagi Penerimaan Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah di sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan untuk mendukung program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah serta untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat maka dipandang perlu memberikan stimulus berupa pengurangan dan penghapusan sanksi administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di wilayah Kota Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2010; Perwal No. 98 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bab III Masa Berlaku Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan sudah tidak sesuai dengan harga bahan habis pakai sehingga akan menyebabkan kerugian pada Laboratorium Kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Wall Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Kota Tegal sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran (Berita
Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 437
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Restoran merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang mendukung peningkatan
pembangunan daerah yang dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Restoran perlu dilakukan
penyesuaian guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atau Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak
Restoran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali kota Nomor 62 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali kota Nomor 59
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana
Pajak Restoran tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No. 8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran (Berita
Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 03 Tahun 2007 tentang
Sistem dan Prosedur (Sisduij Pengelolaan Keuangan Daerah pada
Pemerintah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pengelolaan Keuangan
Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 70 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun
2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 49 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Perataran Walikota Banda Aceh Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 08 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Trahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
9 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN-sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang
kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dan dalam rangka mendukung tata kelola kearsipan yang baik, maka sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan kearsipan dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun1959; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 4 tahun 2021; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No697 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota No 20 Tahun 2015; Peraturan Walikota No 37 Tahun 2015; Peraturan Walikota No 31 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 51 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 23 Tahun 2021; Keputusan Walikota No 71/KPTS/X/2021; Keputusan Walikota No 98/KPTS/DISKARPUS/2021; Keputusan Walikota No 102/KPTS/DISKARPUS/2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang selanjutnya disebut Srikandi adalah sistem informasi pengelolaan arsip secara elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan srikandi, keabsahan, pembinaan, pengendalian dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat