Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Kota Tegal sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat