Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 129 Tahun 2018
TATA - CARA - PENJATUHAN - HUKUMAN - DISIPLIN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD 2021/129
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin proses pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan secara obyektif, seksama, memenuhi rasa keadilan, dan sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021, diperlukan tata cara penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, sedangkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2016 tentang Disiplin dan Kinerja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 79 Tahun 2021; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mangatur tentang Ketentuan Umum, Panggilan, Pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Penetapan Keputusan, Upaya Administratif, Pemberlakuan dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Pembatasan Hak Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 129 Tahun 2022
TATA - CARA - PENGENAAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - TERHADAP - PELANGGARAN - PEMANFAATAN - RUANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang, namun dalam perkembangannya terdapat perubahan kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.21 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.5 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No.10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.14 Tahun 2018; Perwal No.118 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang, kewenangan, dasar pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, tahapan pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengenaan sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
32 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 129 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat, Bidang Pemadam Kebakaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor
445.4/615/2020 tentang Penerapan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada UPT Puskesmas dan UPTD
Klinik Paru Masyarakat Dinas Kesehatan, maka UPT
Puskesmas mempunyai fleksibilitas berupa keleluasaan
dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan
praktek bisnis yang sehat sebagai pengecualian dari
ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya
sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Tarif Layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif layanan kesehatan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 129 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Derah pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah R.
Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah R.
Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Terdiri dari 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 129 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. telah diatur dalam Perwal Kota Sukabumi No. 98 Tahun 2019, namun sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan rumah sakit daerah sebagai organisasi bersifat khusus yang memiliki otonomi daerah dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian sebagaimana diatur dalam Pasal 43 PP No. 72 Tahun 2019, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian, sehingga a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Peraturan Internal Korporasi, Peraturan Intertnal Staf Medis, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
98 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 129 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 129
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK PENJUALAN/PELELANGAN PADA DINAS KESEHATAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan Dalam Bentuk Penjualan/Pelelangan pada Dinas Kesehatan Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena Pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah yang dilakukan dalam bentuk Penjualan/Pelelangan Barang Milik Daerah dengan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Jember Nomor : 179/48/2018 tanggal 28 Juni 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
48 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 129 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD.2021/NO.129, LL KOTA PONTIANAK : 219 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dandalam rangka Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif dan efesien dengan mempertimbangkan inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu membuat Standar Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021;
Lampiran Tentang Standar Harga Satuan Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
4 Halaman dan 215 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat