Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Terdiri dari 13 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat