STANDAR-satuan-harga-barang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD.2021/NO.129, LL KOTA PONTIANAK : 219 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dandalam rangka Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif dan efesien dengan mempertimbangkan inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu membuat Standar Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021;
- Lampiran Tentang Standar Harga Satuan Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 4 Halaman dan 215 halaman lampiran
|