PERATURAN - INTERNAL - UNIT - ORGANISASI - BERSIFAT - KHUSUS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - R. SYAMSUDIN S.H.
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD 2022/Nomor 130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H.
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. telah diatur dalam Perwal Kota Sukabumi No. 98 Tahun 2019, namun sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan rumah sakit daerah sebagai organisasi bersifat khusus yang memiliki otonomi daerah dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian sebagaimana diatur dalam Pasal 43 PP No. 72 Tahun 2019, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian, sehingga a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Peraturan Internal Korporasi, Peraturan Intertnal Staf Medis, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
- 98 Hlm.
|