Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 129 Tahun 2022

Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Peraturan Internal Korporasi, Peraturan Intertnal Staf Medis, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 129 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H.
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
129
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
22 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2022
Tanggal Berlaku
22 Desember 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 130
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 56 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H.
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 98 Tahun 2019 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, S.H.

  2. Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan