Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 98 Tahun 2019

PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, S.H.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Terdiri atas 12 Bab dan 51 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 98 Tahun 2019 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, S.H.
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/98
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 129 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H.
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 22 Tahun 2017 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, S.H.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan