Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Palopo Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
untuk meningkatkan pelayanan serta efektifitas
pemungutan Pajak Parkir, maka diperlukan
pengaturan lebih lanjut ten tang petunjuk
peJ.aksanaan pemungutan Pajak Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Parkir
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukurn Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pernbentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44737
Tahun 2007);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740 Tahun 2007);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Palopo.
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III : DASAR PENGE:NAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV : STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
BAB VIII : PENDAFTARAN DAN LAPORAN
BAB IX : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB X : PENAGIHAN
BAB XI : PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII : KEBERATAN DAN BANDING
BAB XIII : PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK
BAB XIV : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan selesainya revitalisasi Pasar Depok sebagai taman pasar burung dan ikan hias , dan revitalisasi Pasar Turisari, serta dengan adanya [enetapan bangunan cagar budaya, maka perlu ditinjau kembali nama pasar-pasar tersebut sesuai dengan konsep pengembangan dan sejarah berdirinya pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 1 tahun 2-1- tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 20 tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 112 tahun 2007; Perda Kota SUrakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (2) huruf n, huruf u dan ayat (4) huruf h.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Walikota Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan perparkiran, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Tempat parkir
3. Lokasi tempat parkir
4. Izin penyelenggaraan tempat khusus parkir
5. Pendaftaran ulang izin
6. Fasilitas parkir khusus
7. Tarif parkir
8. Karcis parkir
9. Rambu dan marka parkir
10. Petugas parkir
11. Pembinaan dan pengawasan
12. Larangan
13. Sanksi administratif
14. Ketentuan peralihan
15. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih
Ikan Air Tawar BBIAT) merupakan aset Pemerintah
disamping dapat meningkatkan usaha masyarakat di
Bidang Kelautan dan Perikanan khususnya perikanan
budidaya juga dapat meningkatkan kontribusi baik
terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan
masyarakat maupun penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang
diberikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan sambil menunggu Peraturan
Daerah Kota Kendari dipandang perlu menetapkan
aturan Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan
Air Tawar (BBIAT) melalui Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1995 tentang Pembentukan Kotamadya Dati II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 441 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3699);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 10);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2006
tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2006 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III OBYEK DAN SUBYEK PELAYANAN
BAB IV RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB V PROSEDUR
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII PEMUGUTAN BIAYA LAYANAN
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD.2013/No. 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat khususnya kegiatan Keluarga Berencana
(KB) agar supaya berjalan dengan tertib dan lancar
serta berdaya guna dan berhasil guna maka perlu
adanya penanganan khusus sehingga Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan selaku
penanggung jawab kegiatan Keluarga Berencana (KB)
dapat melaksanakannya dengan lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana pada
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2013
PETUNJUK - TEKNIS - PENYUSUNAN - DAN - PENELITIAN - DOKUMEN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - SATUAN - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - (DPA - SKPD) - DAN - DOKUMEN - PELAKSANAAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - SATUAN - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - (DPPA - SKPD) - TAHUN - ANGGARAN - 2013
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2013/No.3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Penelitian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memenuhi asas tertib, transparansi, dan akuntabilitas perlu disusun Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelitian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Cirebon.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Pergub No. 55 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 63 Tahun 2011; Perda Kota Cirebon No. 12 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 12 Tahun 2011; Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Cirebon No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2011; Perda Kota Cirebon No. 16 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 17 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 18 Tahun 2008; Perwalkot No. 38 Tahun 2009; Perwalkot No. 50 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot No. 39.A Tahun 2012; Perwalkot No. 60 Tahun 2012; Perwalkot No. 61 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelitian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis dan Format DPA; Penyusunan dan Penelitian DPA/DPPA SKPD; Organisasi Pelaksanaan Program/Kegiatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi dan sebagai upaya mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal-hal teknis dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2008 dicabut.
19 hlm (lampiran 8 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas/Badan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat