Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan akan berakhimya periode masa jabatan Walikota Pagar Alam pada Tahun 2023 dan untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2023
PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Tegal No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I, Lampiran Ii dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat telah disusun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kata Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Magelang Nornor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nornor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya dinamika kebijakan dalam
pengelolaan dana alokasi khusus yang berdampak pada perubahan sebagian rincian rencana kegiatan di pemerintah kota magelang; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan dalam penyelenggaraan dan pengelalaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang tahun anggaran 2023, maka dalam Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kata Nornor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 pada Pasal 35, Pasal 37, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, PAsal 59, dan Pasal 81.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 diubah.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 11 Tahun 2023
APBD - Partai Politik dan Pemilu - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota ManadoTahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan yang mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 463 Tahun 2023 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kota Manado; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Manado tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No. 28 Tahun 2022
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, perlu dilakukan pengelolaan keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi dari berbagai macam ancaman keamanan informasi baik dari pihak internal maupun eksternal;
b.bahwa agar pengelolaan keamanan informasi dapat berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna makaperlu dibuat dalam sistem manajemen keamanan informasi;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi; meliputi: ketentuan umum; Pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Aset Informasi;
b. Aset Pengolahan Informasi; dan
c. Penyimpanan Informasi; sumber daya; standar dan prosedur pengendalian; manajemen risiko; mekanisme penyelenggaraan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 72 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGANGGARAN - DAN - PELAKSANAAN - BELANJA - YANG - MELAMPAUI - TAHUN - ANGGARAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab V huruf T angka 1 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. mengamanatkan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENERAPAN - SANKSI - ADMINISTRASI - TERHADAP - PELANGGARAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - BINJAI - NOMOR - 6 - TAHUN - 2015 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - KETERTIBAN - UMUM - dAN - KETENTERAMAN - MASYARAKAT
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KETERTIBAN UMUM(Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Kebersihan, Keindahan dan Keamanan Lingkungan, Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Tertib Sungai dan Saluran, Tertib Tempat Usaha, Usaha Tertentu dan Pedagang Kaki Lima, Tertib Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, Tertib Sosial, Tertib Bangunan, Tertib Perparkiran, Tertib Penggunaan Air Minum, Tertib Peredaran Rekaman Video Cassette, Video Casette Disc, Laser Disc, Cassettte Disc, Tertib Keselamatan, Tertib Reklame, Tertib Usaha Potongan Ternak), PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI(Umum, Peringatan Lisan dan Tertulis, Penghentian Sementara Dari Kegiatan, Penghentian Tetap Kegiatan, Pencabutan Sementara Izin, Pencabutan Tetap Izin, Penyitaan Benda dan/atau Kendaraan, Penutupan Atau Pembongkaran, Tata Cara Penyegelan, Prosedur Administrasi Pengenaan Sanksi Administrasi), PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
21 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau, perlu penyusunan Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal;
b. Bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
12. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 273);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
18. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan penyusunan SOP, standar operasional prosedur dan pembiayaan pengawasan penanaman modal pada Dinas PM&PTSP Kota Baubau
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2023
PERWALI Kota Sukabumi No. 189 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Dan Kegiatan
Kelompok Prolanis Program Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Unit Pelayanan
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Dan Unit Pelayanan Teknis Daerah
Laboratorium Kesehatan Pada Dinas
Kesehatan Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 189 Tahun 2022 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Dan Kegiatan Kelompok Prolanis Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.1 Tahun 2023; Peraturan Kepala ANRI No.5 Tahun 2021; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tarakan No.9 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan yang mencakup jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatangan, serta pengendalian naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali ini mencabut Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
67 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat