Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023

Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
21 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2023
Tanggal Berlaku
21 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan