Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2015 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun
2016 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian KOTA TUAL Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; UndangUndang
Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Menteri Pertanian 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri
Pertanian 61/Permentan/OT.140/ 10/2010; Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 70/Permentan/ OT.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/ OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
209/PMK.02/2013; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 05 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi
pupuk bersubsidi yang dijual oleh penyalur yang ditunjuk. Harta Eceran
Tertinggi tersebut berlaku untuk pembelian yang dilakukan oleh
kelompok tani atau petani, perkebunan, peternak, dan petambak secara
tunai dan dalam kemasan yang telah diatur besarannya. Peraturan ini
mengatur bahwa pupuk bersubsidi harus dikemas dengan diberi label
tambahan berwarna merah, mudah dibaca, dan tidak mudah
hilang/terhapus. Pelaksanaan subsidi pupuk wajib dilakukan pemantauan
dan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG REMUNERASI PENGELOLAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN Mengubah beberapa ketentuan yaitu pada pasal 3, pasal 4, pasal 6 huruf a dan b;
Menambahkan pasal 6A dan pasal 7 ayat (3);
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 34);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 46);
18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan
Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 20) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5);
19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
20. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Jasa Pelayanan yang diberikan kepada seluruh karyawan di RSUD dikelola dengan menggunakan sistem Remunerasi Total dengan alokasi anggaran Jasa Pelayanan sebesar 40% (empat puluh persen) dari total pendapatan yang diterima RSUD setiap bulannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin hak konstitusional setiap warga dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan dasar masyarakat secara minimal yang merupakan urusan wajib kesejahteraan rakyat, maka perlu untuk dilaksanakan pencapaian dan penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu disusun Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Penerapan standar Pelayanan Minimal di Daerah, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permensos Nomor 9 Tahun 2018; PermenPUPR Nomor 29/PRT/M/2018; Permendikbud Nomor 32
Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 101 Tahun 2018; Permendagri Nomor 114 Tahun 2018; Permendagri Nomor 121 Tahun 2018; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penerapan SPM; Koordinasi Penerapan SPM; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SPM; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
24 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. uraian tugas; d. susnan organisasi; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT
KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO
PADA DINAS KESEHATAN KOTA PASURUA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran dan Penggunaan Anggaran Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Dasar kepada masyarakat maka Walikota Ambon memandang perlu menetapkan pergeseran dan penggunaan anggaran belanja kegiatan yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan mendahului Pengesahan APBD Perubahan TA 2013. Sehubungan dengan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2013 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; PERDA KOTA AMBON No. 29 Tahun 2012; PERDA KOTA AMBON No. 9 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pergeseran Dan Penggunaan Anggaran Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2013, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengeluaran untuk belanja yang dimaksud dalam Peraturan Walikota ini adalah belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus-menerus dan harus dialokasikan Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berjalan seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat. Selain belanja tersebut, beberapa kegiatan yang sangat mendesak sesuai jadwal tidak dapat ditunda pelaksanaannya termasuk kegiatan tahun sebelumnya yang belum diakomodir dalam APBD Tahun 2013 tetapi secara fisik telah selesai 100%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Lampiran 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 217
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota. Tarif retribusi Tempat Khusus Parkir pada kawasan lain-lain sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat (2) huruf d, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sekarang ini. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota Ternate tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir engan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman agar dapat jelas dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Llndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Ta hun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tah~ln 2009; Perat~lran Pemerintah llomor 44 Tah~ln 1997; Peratl- ran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daera h Kotamadya Daera h Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kata Surakarta Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi dan jenis pasar, surat hak penempatan (SHP), kartu tanda pengenal pedagang (KTPP) dan balik nama hak penempatan, tata cara menambah, mengubah dan membongkar bangunan, pedagang oprokan, perparkiran, peran serta masyarakat, standar operasional pelayanan (SOP) pasar, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat