Perwali ini mengatur tentang penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. SRIKANDI adalah sistem informasi kearsipan dinamis berbasis elektronik yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan dan digunakan secara berbagi pakai oleh lembaga negara dan/atau pemerintah daerah. Perwali ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Umum bidang kearsipan dinamis, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat