pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna mendukung pengelolaan arsip dinamis yang
efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional
Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 201 l tentang
Pedoman Pernbuatan Sistem Klasifikasi Keamanan clan
Hak Akses Arsip Dinamis, setiap pencipta arsip
membuat Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses
Arsip Dinamis;
b. bahwa guna mewujud.kan amanat tersebut di atas, dan
menindaklanjuti amanat dalam Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka Pemerintah
Kota Kendari perlu membuat Pedoman Pembuatan
Sistem Klasi.fikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip
Dinamis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan
Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip
Dinamis;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945 mengatakan bahwa Pemerintahan
Daerah berha.k menetapkan peraturan daerah dan
peraturan-peraturan lain uncuk melaksanakan otonomi
dan tugas pembantuan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnfonnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesai Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan 'Fta.nsaksi
Elektronik; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
tndonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah
Daerah [Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tarobahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 292 Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 560 I);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengga.raan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesi Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukurn Daerah [Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana Telah
Diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi
Keamanan da..n Akses Araip Dinamis (Berita Negara
Republik Indonesia. Tahun 2016 Nomor 193);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 5 Tahun 2-016
tentag Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5 Sebagaimana telah Diubah dcngan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB Il
RUANG LINGKUP BAB III
KLASIFIKASI KEANCANAN ARSIP DINAMIS BAB III HAK AKSES ARSIP DINAMIS BAB IV PEMBUATAN DAFTAR ARSIP DINAMIS BAB V PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
- 18 hal
|