Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 36, Pasal 58, Pasal 66, Pasal 86, Pasal 102, Pasal 121, Pasal 127, Pasal 132, Pasal 150, Pasal 160, Pasal 166, Pasal 171, Pasal 175, Pasal 180, Pasal 187, Pasal 192, Pasal 201, dan Pasal 203 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; b.
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik
daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4); 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 109).
Materi pokok : Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai berikut : Di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan satu Pasal, yakni Pasal 40A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam menjamin keberlangsungan kehidupan
yang bersih dan sehat serta menjaga kelestarian fungsi
lingkungan hidup, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat
Pemrosesan Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat
dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Perangkat Daerah induknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 103 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 112 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan W ali Kota ten tang Tata Cara Kerja Sama Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kota Kendari dengan Pihak Lain;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUBJEK DAN OBJEK KERJA SAMA
BAB III BENTUK KERJA SAMA
BAB IV TAHAPAN KERJA SAMA
BAB V PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD.2024/NO.27, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Tata Cara Pelaksanaa.-ri Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Kota Prabumulih telah diatur dengan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2021 tentang tata Cara Pelaksanaan Peserta Didik Baru Sekalah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Kota Prabumulih serta untuk kelancaran pendaftaran penerimaan peserta didik baru maka Peraturan Walikata tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014; Paraturan Presiden No 63 Tahun 2017; Instruksi Presiden No 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 79 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 254/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2023; Keputusan Sekretaris Jendera Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 47 /M/2023; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan II Peraturan Walikota Nomor29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
6 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2024
kerjasama badan layanan umum daerah uptd tpsa kota cilegon
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD Tahun 2024 Nomor 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Sampah Akhir Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pengolahan sampah serta guna memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat diperlukan pengembangan kerja sama dengan pihak lain; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Sampah Akhir Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2016; Perwali Kota Cilegon No. 30 Tahun 2019.
di dalam peraturan walikota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk Kerja Sama; Bab III Objek Kerja Sama; Bab IV Naskah Kerja Sama; Bab V Tata Cara Kerja Sama; Bab VI Hasil Kerja Sama; Bab VII Jangka Waktu Kerja Sama; Bab VIII Jaminan Pelaksanaan Kerja Sama; Bab IX Larangan Pengalihan Kerja Sama; Bab X Pengakhiran Kerja Sama; Bab XI Pemantauan dan Evaluasi; Bab XII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.3 Tahun 2013 ttg Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengadaan; Persyaratan; Pengangkatan; Penempatan; Batas Usia dan Masa Kerja; Hak dan Kewajiban; Pemberhentian; Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang
lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja dalam kebijakan
penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 122 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Berita Daerah
Kota Salatiga Tahun 2021 Nomor 122), dipandang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 13/Per/M.UKM/10/2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 122 Tahun 2021 dicabut.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah dipungut atas
pelayanan perizinan yang diberikan Pemerintah
Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan
rakyat; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
87 ayat (3), Pasal 88 ayat (3), Pasal 90 ayat (4), dan
Pasal 98 ayat (4), Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan untuk menjamin kepastian
hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan Retribusi
Perizinan Tertentu, perlu mengatur lebih lanjut terkait
petunjuk pelaksanaan pemungutan pada retribusi
perizinan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan
Tertentu;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Pendaftaran, Pendataan, Penetapan Besaran Retribusi Terutang, Pembayaran dan Penyetoran, Penagihan Retribusi, Keringanan, Pengurangan, Pmbebasan, Penghapusan dan Penundaan Pembayaran atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pemeriksaan, Pembetulan SKRD, Keberatan, Pemanfaatan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32B Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirtayasa mempunyai peran dalam
peningkatan pelayanan publik sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41
Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa Kota
Pekalongan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terkait pelaksanaan serta perubahan ketentuan Pengadaan
Barang/Jasa, maka perlu mengubah Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun
2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirtayasa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pasal 1, perubahan Pasal2, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 14, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 57, perubahan Pasal 77.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 diubah.
11 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024
informasi - publik - keterbukaan - penyelenggaraan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BD 2024/493
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 20 ayat (4), Pasal 37 ayat (4), Pasal 43 ayat (8), Pasal 44 ayat (7), dan Pasal 48 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 6 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; 3. Badan Publik; 4. Standar Layanan; 5. Bantuan Kedinasan; 6. Laporan, Monitoring dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
60 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat