Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2013

Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.3
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah
Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.3 Tahun 2013 ttg Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2009 tentang Pengaturan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kantor Pengelolaan Taman Pintar Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan