Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan terkait dengan pelayanan laboratorium mutu dan keamanan pangan dengan tujuan agar masyarakat Kota Medan dapat mengonsumsi pangan segar yang bermutu dan terlindungi keamanannya dari cemaran berbahaya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres RI No. 83 Tahun 2006; Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 43 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 51 Tahun 2017.
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi. dan susunan organisasi UPT; Tata kerja UPT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2019, dalam hal DAU
Tambahan belum dianggarkan dalam APBD Tahun
Anggaran 2019, bupati/walikota menganggarkan DAU
Tambahan dalam perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 146/2694/SJ tanggal 27 Maret 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2019, maka Peraturan Walikota Bima Nomor
62 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014’
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN
2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penggelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Badan Pengelola Pajak dan Retribusi meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Insentif Tuo Silek/Guru Silek tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada para Tuo Silek/ Guru Silek untuk mengembangkan tradisi silek di Kota Padang, maka perlu diberikan bantuan insentif kepada Tuo SilekJ Guru Silek untuk mendukung operasionalnya;
bahwa agar dalam pemberian insentif tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya bantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Insentif Tuo Silek/ Guru Silek Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA BANTUAN INSENTIF TUO SILEK/GURU SILEK TAHUN ANGGARAN 2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 1
Standar biaya bantuan insentif Tuo Silekj Guru Silek Tahun Anggaran 2019 sebesar
Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembayaran bantuan insentif Tuo Silekj Guru Silek yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan Peraturan Walikota Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional segingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon kepala Sekolah, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Penilaian Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota pekalongan Tahun 2017 Nomor 17A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tealah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2016, namun dalam pelaksanaannya perlu dilakukan penyempurnaan.
UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 38 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perpres No 95 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016.
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER GIGI SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B KOTA MATARAM
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kota Mataram
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme dokter dan dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Mataram dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (6), dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Mataram;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kota Mataram.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3531); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 _ tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2013 Nomor 10); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2019 Nomor 4 Seri E).
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER GIGI SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B KOTA MATARAM, Yang terdiri dari 9 Pasal atas VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Tambahan Penghasilan, Bab III Besaran Tambahan Penghasilan, Bab V Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan, VI Pembiayaan, VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakaa ketentuan pasal 75
Peraturar Daerab Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah denean
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2014
tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2O1i tentang pajak Daerah Kota
Cimahi, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentans
Penghapusan San ksi Adminisrratif pajak bumi dan
Bangunan Perkotaan Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
mengatur tentang penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (10), Pasal 21 ayat (1), Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 42 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), Pasal 49 ayat (7), Pasal 51 ayat (3), Pasal 56 ayat (3), Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolan persampahan/ kebersihan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1), Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolan persampahan/Kebersihan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sampah dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampaha dan Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 60 Tahun 2017;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendataan dan Potensi Retribusi;
3. Pelaksanaan Teknis Pelayanan Persampahan;
4. Petugas Pelayanan;
5. Bentuk, Isi dan Tata Cara Penertiban dan Pemungutan Retribusi;
6. Tata Cara Pembayaran , Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi;
7. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi;
8. Tata Cara Penagihan Retribusi;
9. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa;
10. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
11. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
12. Sanksi Administrasi;
13. Anggaran;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2019
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, dan SMP/SMPT/MTs Negeri Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA CIREBON BAGI TK NEGERI, SD/MI NEGERI, DAN SMP/SMPT/MTs NEGERI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat