Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA MISKIN DAN TIDAK MAMPU
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA MISKIN DAN TIDAK MAMPU DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram merupakan pemberi pelayanan kesehatan tingkat lanjutan
Untuk meningkatkan cakupan sasaran pelayanan kesehatan, perlu adanya pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram
UU No. 4 tahun 1993, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Perda Kota Mataram No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 5 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 10 Tahun 2013,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Kegiatan, Pendanaan, Mekanisme Pembayaran, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Dicabut - Perwali Nomor 21 Tahun 2013
Dicabut - Perwali Nomor 54 Tahun 2014
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan kota pematangsiantar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan PEmbangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 17 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 130 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar NO. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Kegiatan; Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan; Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 3 Tahun 2007
Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2007/NO. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat maka perlu di dukung dana yang memadai sebagai penunjang aktifitas pelayanan pada PDAM cilegon mandiri ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (2) peraturan daerah kota cilegon nomor 9 tahun 2003 tentang biaya pelayanan aur bersih perusahaan air minum (PDAM ) untuk jenis pembayaran dan besaranya biaya pelayanan dietapkan dengan peraturan walikota
1.UU No. 5 tahun 1962;2.UU No. 8 tahun 1981;3.UU No.15 tahun 1999
;4.UU No. 32 tahun 2004;5.PP No.25 tahun 2000;6.Perda Kota Cilegon No. 11 tahun 2000;7.Perda Kota Cilegon No. 8 tahun 2002;8.Perda Kota Cilegon No. 9 tahun 2003
1.ketentuan umum;2.biaya pendaftaran dan pelayanan;3.denda;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015
Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas khususnya biaya uang
harian di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan disesuaikan
dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perjalanan
Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perjalanan
Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas;
UUD TAHUN 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011;
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas. Tertib Administrasi, Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas Khususnya Biaya Uang Harian Di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 3 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Bitung No. 2 Tahun 2015 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Mencabut :
Peraturan Walikota Bitung No. 51 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008
PENULISAN PAPAN NAMA DENGAN AKSARA JAWA - BANGUNAN PEMERINTAH DAN NON PEMERINTAH
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2008/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penulisan Papan Nama Dengan Aksara Jawa pada Bangunan Pemerintah dan Non Pemerintah di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan
mengembangkan budaya yang pluralistik
maka perlu membudayakan penulisan
aksara jawa; bahwa guna pelestarian budaya jawa di
Kota Surakarta maka perlu pembudayaan
penulisan papan nama dengan aksara jawa
pada bangunan pemerintah dan non
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Surakarta tentang
Penulisan Papan Nama Dengan Aksara
Jawa Pada Bangunan Pemerintah Dan
Non Pemerintah di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pembentukan tim, tata cara ijin penulisan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2008.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 03 Tahun 2013
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, uraian tugas unit kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang;
1.UU No.2 Tahun 1993;;2.UU No.32 Tahun 2004;;3.UU No.36 Tahun 2009;
;4.UU No.44 Tahun 2009;;5.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008;;6.Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;;2.Susunan Organisasi dan Uraian Tugas;;3.Tata Kerja;
;4.Kepegawaian;;5.Pembiayaan;;6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 3 Tahun 2005;
UU Nomor 24 Tahun 2007;
UU Nomor 13 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 40 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2010;
UU Nomor 23 Tahun 2011;
UU Nomor 17 Tahun 2013;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 8 Tahun 2015;
UU Nomor 16 Tahun 2017;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nnomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
Perpres Nomor 151 Tahun 2014;
Perpres Nomor 99 Tahun 2017;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 34 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 34 Tahun 2006;
PMK Nomor 168/PMK.07/2008;
PMK Nomor 40/PMK.05/2009;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016;
Perda Nomor 10 Tahun 2006;
Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Manado Nomor 6a Tahun 2012 diubah, yaitu: Pasal 1;
Pasal 4;
Pasal 5;
Pasal 6;
Pasal 7;
Pasal 8;
Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru;
Pasal 11 ayat (4) diubah;
Pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat 5A;
Pasal 18 ayat (3) diubah dan ditambahkan ayat baru serta disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat 2A dan ayat 2B;
Pasal 24 ditambahkan 3 (tiga) ayat baru;
Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2);
Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali ini merupakan perubahan atas Perwali Nomor 6a Tahun 2012.
2 Pasal (18 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM SATU MILYAR DI KELURAHAN KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat