RENCANA KERJA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2023/NO.47, LL Kota Pontianak : 516 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,menyatakan bahwa Wali Kota mempunyai tugas menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2023
- Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; RKPD; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
- 3 Halaman dan 513 Halaman Lampiran
|