Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Analisis Situasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Yogyakarta, Kebijakan nasional dan tim penerapan SPM, program prioritas pemenuhan SPM, penghitungan kebutuhan pembiayaan pencapaian SPM dan permasalahan, Strategi dan kebijakan pencapaian SPM, Monitoring dan evaluasi penerapan SPM dan Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2023
Tanggal Berlaku
19 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan