PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, ketentuan mengenai jangka waktu dan besaran pemberian BLT-Dana Desa perlu dilakukan perubahan sesuai peraturan perundang-undangan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksana.an ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk melaksanakan ket.entuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kata Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
.
)
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kata Palangka
Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi
kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Penda.yagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 38 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017
Susunan Organisasi UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya sebagai
berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA MADIUN
TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal memegang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing Daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya pedoman terhadap pelaksanaan penanaman modal di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
RUPM disusun dengan mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan prioritas pengembangan potensi daerah. Dokumen RUPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 44 Tahun 2020
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, DB 2020/No. 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai;
b. Bahwa besaran standar kebutuhan minimal rumah tangga dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan harga pasaran dan keadaan di Kota TanjungBalai saat ini, oleh karena itu perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai.
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2914; PP No 20 Tahun 1987; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Pasal I, Standar Belanja Rumah Tangga, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perubahan kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017
4 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, serta untuk mewujudkan organisasi Pemerintah Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, diperlukan pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
Analisis Jabatan dimaksudkan sebagai panduan bagi Pemerintah Kota Batam dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (2) Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan untuk mendapatkan informasi jabatan. (3) Informasi Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh melalui proses, metode dan teknik pengumpulan serta pengolahan data jabatan. (4) Analisis Beban Kerja dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusunan bobot / volume beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (5) Analisis Beban Kerja dilakukan pada setiap jabatan yang ada dalam satuan kerja organisas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Bogor No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar dalam rangka penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor telah ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang
Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
di Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor,
Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota
Bekasi, Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang
Panduan Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri
Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. bahwa berdasarkan evaluasi perpanjangan
kedua PSBB Kota Bogor dan rekomendasi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Kota Bogor agar pelaksanaan PSBB
Kota Bogor terintegrasi dengan DKI Jakarta
sampai tanggal 4 Juni 2020, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan
Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Bogor;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18
Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9
Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020
mengatur mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (3) dan ayat (4),
Pasal 16, Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Ketentuan Umum;
Pengembangan,Pengelolaan,da Pelestarian Koleksi Perpustakaan;
Kewenangan;
Pendaftaran Perpustakaan,Taman Bacaan dan Sudut Baca;
Penyelenggaraan Jenis Perpustakaan;
Bentuk dan Tata Cara Kerja Sama Serta Peran Serta Masyarakat;
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan;
Organisasi Pemustaka;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat