RUPM disusun dengan mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan prioritas pengembangan potensi daerah. Dokumen RUPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat