Akreditasi - Program - Pelatihan Teknis - Bidang Perpustakaan
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 15, BN 2024 (1055); 9 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina di
bidang perpustakaan memiliki tugas untuk melakukan
akreditasi program pelatihan teknis bidang perpustakaan
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh
Lembaga Administrasi Negara
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Tahapan penyelenggaraan Akreditasi Program meliputi:
a. pendaftaran Akreditasi Program;
b. pelaksanaan Akreditasi Program; dan
c. pasca Akreditasi Program; tim akreditasi program; pelaporan; hak dan kewajiban lembaga pelatihan bidang perpustakaan terakreditasi; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
9 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
Uji Kompetensi - Jabatan Fungsional - Bidang Perpustakaan
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 14, BN 2024 (925); 14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pustakawan sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga
perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2017; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Permenpan Nomor 55 Tahun 2022; Permenpan Nomor 56 Tahun 2022; Permenpan Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 TAhun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggara uji kompetensi; peserta uji kompetensi; materi uji kompetensi; tim uji kompetensi; penyelenggaraan uji kompetensi; evaluasi dan pelaporan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024
Dekonsentrasi - Bidang Perpustakaan - Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 13, BN 2024 (887); 17 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, penyelenggaraan dekonsentrasi di bidang perpustakaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ditetapkan dengan Peraturan
Perpustakaan Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2022; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 TAhun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai lingkup urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan; pelaksanaan dekonsentrasi Bidang Perpustakaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; penarikan dekonsentrasi bidang perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Tata Cara - Salinan Digital - Fasilitasi - Akses Ciptaan - Penyandang Disabilitas - Huruf Braille - Buku Audio - Sarana Lainnya
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 11, BN 2024 (790); 8 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tata Cara Pemberian Salinan Digital dalam Pelaksanaan Fasilitasi Akses Ciptaan bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Akses
Terhadap Ciptaan bagi Penyandang Disabilitas dalam
Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan
Sarana Lainnya
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2019; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Perpaturan Perpusnas Nomor 4 TAhun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai faslitasi akses bagi penyandang disabilitas terdiri atas:
a. penyandang disabilitas netra; dan
b. penyandang keterbatasan dalam membaca
dan/atau menggunakan huruf braille, buku audio,
atau sarana lainnya
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
8 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2024
perubahan - Organisasi - Tata Kerja - Perpustakaan Nasional
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 10, BN 2024 (618); 13 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Perpustakaan Nasional
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di
lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dilakukan
penataan kembali organisasi dan tata kerja Perpustakaan
Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2001; Permenpan Nomor 31 Tahun 2021 Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Perpustakaan Nasional
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perpustakaan Nasional
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2024.
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 9, BN 2024 (578); 14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelestarian Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya
berupa naskah kuno sebagai karya intelektual yang
mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional,
sejarah, dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa
Indonesia
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2019; Kepres Nomor 103 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
PEraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelestarian Naskah Kuno; penyelenggara; istem informasi Pelestarian Naskah Kuno; koordinasi dan kerja sama pelestarian naskah kuno; pelaporan kegiatan pelestarian naskah kuno di Indonesia; pendayagunaan naskah kuno
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2024
Standar Nasional - Perpustakaan - Pendidikan Anak Usia Dini - paud
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 8, BN 2024 (584); 17 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun
2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan
Anak Usia Dini sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Nasional Perpustakaan PAUD yang merupakan acuan bagi penyelenggara dan pengelola Perpustakaan dalam
penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan
Perpustakaan PAUD, meliputi: a. standar koleksi Perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana Perpustakaan;
c. standar pelayanan Perpustakaan;
d. standar tenaga perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan Perpustakaan; dan
f. standar pengelolaan Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku,
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia
Dini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm; hlm 1 sd 4 batang tubuh, 5 sd 17 lampiran
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 7, BN 2024 (577); 13 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
ABSTRAK:
bahwa untuk keseragaman dan sebagai landasan
hukum dalam melaksanakan pengadaan naskah kuno,
Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, dan
Perpustakaan Kabupaten/Kota perlu menyusun
pedoman pengadaan naskah kuno melalui pembelian
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007 PP Noor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahn 2015; Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Perencanaan dan verifikasi Pengadaan Naskah Kuno, serta administrasi naskah kuno
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
aringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Perpustakaan Nasional - jdih
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 6, BN 2024 (491)
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pimpinan
instansi wajib membentuk organisasi jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi JDIH Perpustakaan Nasional yang terdiri atas pusat JDIH Perpustakaan Nasional dan anggota JDIH Perpustakaan Nasional; tugas dan fungsi JDIH Perpusnas; Pengelola JDIH Perpusnas; serta pendanaan JDIh Perpusnas
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2024
Standar - Nasional - Perpustakaan - Perguruan Tinggi
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 5, BN 2024 (421); 53 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan
perpustakaan perguruan tinggi, penyelenggara dan
pengelola harus berpedoman kepada standar nasional
perpustakaan perguruan tinggi
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Kepres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perprs Nomor 145 Tahun 2015; Perpusna Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi yang
merupakan acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan
pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi yang terdiri atas a. Standar Nasional Perpustakaan Universitas;
b. Standar Nasional Perpustakaan Institut, Sekolah Tinggi,
dan Politeknik; dan
c. Standar Nasional Perpustakaan Akademi dan Akademi
Komunitas.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku,
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun
2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 704),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat