Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 2, BN 2025 (372); 105 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4
Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Perpustakaan Nasional dan Peraturan Perpustakaan
Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Jadwal
Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 24 TAhun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024; Perpusnas Nomor 5 Tahun 2020; Perpusnas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional yang terdiri atas:
a. JRA Fasilitatif; dan
b. JRA Substantif.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2025.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perka Perpusnas No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun
2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1138)
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala
Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai
di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 562)
Tunjangan Kinerja - Pegawai - Perpustakaan Nasional
2025
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 1, BN 2025 (308)
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Presiden Nomor 205 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Perpres Nomor 205 Tahun 2024; Peraturan Pusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpaturan Pusnas Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Pusnas Noor 5 Tahun 2020; Peraturan Pusnas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Perpustakaan Nasional; Pemberian Tambahan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Menjadi Plt. atau Plh.; Pegawai yang Tidak Diberikan Tunjangan Kinerja; Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2025.
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 17, BN 2024 (1057); 51 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2
Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi,
sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas:
a. Klasifikasi Arsip fasilitatif; dan
b. Klasifikasi Arsip substantif.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 16, BN 2024 (1056); 19 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14
Tahun 2014 tentang Pendaftaran dan Pemberian
Penghargaan Naskah Kuno sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu
diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 20 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Pendaftaran Nasakah Kuno; Penghargaan Naskah Kuno; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Akreditasi - Program - Pelatihan Teknis - Bidang Perpustakaan
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 15, BN 2024 (1055); 9 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina di
bidang perpustakaan memiliki tugas untuk melakukan
akreditasi program pelatihan teknis bidang perpustakaan
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh
Lembaga Administrasi Negara
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Tahapan penyelenggaraan Akreditasi Program meliputi:
a. pendaftaran Akreditasi Program;
b. pelaksanaan Akreditasi Program; dan
c. pasca Akreditasi Program; tim akreditasi program; pelaporan; hak dan kewajiban lembaga pelatihan bidang perpustakaan terakreditasi; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
9 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
Uji Kompetensi - Jabatan Fungsional - Bidang Perpustakaan
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 14, BN 2024 (925); 14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pustakawan sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga
perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2017; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Permenpan Nomor 55 Tahun 2022; Permenpan Nomor 56 Tahun 2022; Permenpan Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 TAhun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggara uji kompetensi; peserta uji kompetensi; materi uji kompetensi; tim uji kompetensi; penyelenggaraan uji kompetensi; evaluasi dan pelaporan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024
Dekonsentrasi - Bidang Perpustakaan - Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 13, BN 2024 (887); 17 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, penyelenggaraan dekonsentrasi di bidang perpustakaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ditetapkan dengan Peraturan
Perpustakaan Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2022; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 TAhun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai lingkup urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan; pelaksanaan dekonsentrasi Bidang Perpustakaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; penarikan dekonsentrasi bidang perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Tata Cara - Salinan Digital - Fasilitasi - Akses Ciptaan - Penyandang Disabilitas - Huruf Braille - Buku Audio - Sarana Lainnya
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 11, BN 2024 (790); 8 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tata Cara Pemberian Salinan Digital dalam Pelaksanaan Fasilitasi Akses Ciptaan bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Akses
Terhadap Ciptaan bagi Penyandang Disabilitas dalam
Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan
Sarana Lainnya
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2019; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Perpaturan Perpusnas Nomor 4 TAhun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai faslitasi akses bagi penyandang disabilitas terdiri atas:
a. penyandang disabilitas netra; dan
b. penyandang keterbatasan dalam membaca
dan/atau menggunakan huruf braille, buku audio,
atau sarana lainnya
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
8 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2024
perubahan - Organisasi - Tata Kerja - Perpustakaan Nasional
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 10, BN 2024 (618); 13 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Perpustakaan Nasional
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di
lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dilakukan
penataan kembali organisasi dan tata kerja Perpustakaan
Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2001; Permenpan Nomor 31 Tahun 2021 Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Perpustakaan Nasional
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perpustakaan Nasional
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2024.
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 9, BN 2024 (578); 14 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelestarian Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya
berupa naskah kuno sebagai karya intelektual yang
mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional,
sejarah, dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa
Indonesia
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2019; Kepres Nomor 103 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020
PEraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelestarian Naskah Kuno; penyelenggara; istem informasi Pelestarian Naskah Kuno; koordinasi dan kerja sama pelestarian naskah kuno; pelaporan kegiatan pelestarian naskah kuno di Indonesia; pendayagunaan naskah kuno
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat