Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui Pembelian
T.E.U.
Indonesia, Perpustakaan Nasional RI
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Perpustakaan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Perpusnas
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 April 2024
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Tanggal Berlaku
20 Mei 2024
Sumber
BN 2024 (269); 13 hlm
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Perpustakaan Nasional RI
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan