Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi: penggunaan KKPD; pengelola KKPD; UP KKPD; pengajuan penerbitan dan penggunaan KKPD; pelaksanaan pembayaran dengan KKPD; biaya penggunaan KKPD; dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
49 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Kehadiran Elektronik bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan
publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya
sistem pemerintahan berbasis elektronik, dipandang perlu
menerapkan sistem informasi dalam manajemen sistem
pemerintahan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi
kinerja, dan terwujudnya profesionalisme pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen,
perlu menerapkan sistem kehadiran elektronik; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus dalam
pelayanan administrasi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sistem
Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perangkat Sistem Kehadiran Elektronik, Tata Cara Perekaman pada Sistem Kehadiran Elektronik, Pengelolaan Data Sistem Kehadiran Elektronik, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023; Perbup Purwakarta No. 84 Tahun 2022; Perbup No. 25 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkantoran yang meliputi Ketentuan Umum, Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan Daerah yang profesional, lincah dan dinamis diperlukan adanya penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 184); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 118);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kedudukan; b. susunan organisasi; c. tugas dan fungsi; dan d. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2021 tentang Penjabaran Tugas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan
Jumlah halaman : 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, Dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Yang Dibiayai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu kebijakan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan pelaksanaan Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima, mengurangi dampak inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak, serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai, kegiatan peningkatan keterampilan kerja, pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen, penerapan inovasi teknis, dan/atau dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 050/18.329/201.1/2022, Perihal : Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, tanggal 14 September 2022, perlu ditindaklanjuti; c. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai salah satu kabupaten penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku yang Dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 187); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 72);16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 36 Seri E); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 24); 18. Peraturan Bupati Gresik Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 72); 19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 78); 20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 79); 21. Peraturan Bupati Gresik Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 80).
Materi pokok : PROGRAM PEMBINAAN LINGKUNGAN SOSIAL DI DAERAH YANG DIDANAI MENGGUNAKAN DBHCHT, KRITERIA ANGGOTA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT, PELAKSANAAN KEGIATAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Jumlah halaman : 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kineija atau berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5).
Materi pokok : RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Sumenep Nomor 122 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Jumlah halaman : 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran tugas Pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menyusun Analisis Standar Belanja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20221 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 683);
Materi pokok : MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Jumlah halaman : 47 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolosis Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan bagi masyarakat;
b. bahwa Tuberkulosis di Kabupaten Kulonprogo
masih menjadi masalah kesehatan masyarakat
yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan
kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan
upaya penanggulangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016
tentang Penanggulangan Tuberkulosis,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menyelenggarakan penanggulangan TBC melalui
upaya kesehatan masyarakat sehingga perlu
menyusun Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
Tuberkulosis Tahun 2024-2028;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Rencana Aksi Daerah - Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2024/NO.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan unsur penting dalam hak
hidup manusia sehingga perlu diwujudkan dalam rangkaian
pembangunan daerah untuk menyejahterakan masyarakat
sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia;
b. bahwa adanya peningkatan kasus penyakit Human
Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency
Syndrome di Daerah memerlukan penanggulangan yang
strategis dan komprehensif untuk mengurangi dampak
penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat
menimbulkan masalah sosial ekonomi;
c. bahwa untuk kepastian hukum dalam rangka mempercepat
penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired
Immune Deficiency Syndrome di Daerah perlu disusun suatu
rencana aksi sebagai pedoman penanggulangan Human
Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency
Syndrome;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired
Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Analisis Situasi; Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 43 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (4) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
merupakan dokumen perencanaan pembangunan
Pemerintah Daerah yang memuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta
rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana
Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah menyusun RKPD yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan
pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud memuat: a. rancangan kerangka ekonomi daerah; b. prioritas pembangunan daerah; c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Rincian lebih lanjut RKPD Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat