Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pendahuluan; Analisis Situasi; Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
22 April 2024
Tanggal Pengundangan
22 April 2024
Tanggal Berlaku
22 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.27
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan