Peraturan Ini Mengatur Tentang Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkantoran yang meliputi Ketentuan Umum, Kenaikan Kelas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat