Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian, dan penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1), yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5), yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 58);
Pasal 2: Pemerintah Daerah memberikan ADD kepada Desa dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Pasal 3: Tujuan penggunaan ADD sebagai berikut:
a. Meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai kewenangannya.
b. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa.
c. Meningkatkan pemerataan pembangunan, kesempatan berpartisipasi, dan kesempatan masyarakat desa.
d. Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat.
e. Meningkatkan kemandirian desa.
f. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomis.
g. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan di tingkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tcntang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2023 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, menyatakan bahwa tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JUMLAH DESA, RINCIAN DANA DESA, PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN,PENGGUNAAN, PERTANGGUNG JAWABAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
18 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun 2024
perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI Huruf D Poin 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 76 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PEMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO 3 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2023; PEMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; PEMENKEU NO 139/PMK.07/2019; PEMENKEU NO 91 Tahun 2023; PEMENKEU NO 110 Tahun 2023; PEMENDIKKEBUD NO 32 Tahun 2022; PEMENKES NO 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2023; KEMENDAGRI NO 050-5889; PERDA NO 6 Tahun 2020; PERDA NO 2 Tahun 2021; PERBUP NO 11 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sewa Kendaraan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam pelaksanaan tugas bagi pejabat atau Aparatur Sipil Negara harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Dinas;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengadaan kendaraan operasional untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan/atau forum koordinasi pimpinan daerah dilakukan dengan sistem sewa;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2023, menegaskan bahwa sewa kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. klasifikasi dan kapasitas isi silinder kendaraan sewa;
b. perencanaan sewa kendaraan;
c. kebutuhan dan pemanfaatan;
d. tata cara dan spesifikasi penyewaan; dan
e. pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Semua Perjanjian Sewa Kendaraan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan,
dinyatakan sah dan berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian Sewa.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Morowali Utara No. 32 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI UTARA NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA PADA ORGANISASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAERAH
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Morut Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kedudukan;
b. susunan organisasi;
c. tugas dan fungsi;
d. tata kerja;
e. eselonisasi;
f. kepegawaian; dan
g. perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 17);
b. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 18);
c. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 19);
d. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 20);
e. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 21);
f. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 22);
g. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 23);
h. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 24);
i. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 25);
j. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 26);
k. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perikanan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 27);
l. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 28);
m. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 29);
n. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 30);
o. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 32);
p. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 33);
q. Peraturan Bupati Morowowali Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 34);
r. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 35);
s. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 Nomor 27);
t. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Pada Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 Nomor 33);
u. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 31); dan
v. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2022 Nomor 33).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
162 Halaman; Lampiran 18 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 5 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Anggaran Pe
ndapatan dan Belanja Negara yang berupa Dana Desa; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat ( 1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati dapat menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa; c. bahwa agar pe
ngelolaan dana sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b me
njadi optimal, maka perlu adanya pedoman.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, . . Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 64 Tahun 2023.
Materi pokok : Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan Dana Desa (DD) dalam Peraturan Bupati ini
, meliputi : Sumber pendanaan, lnstitusi Fasilitasi dan Pengelolaan, Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa (DD), Penyaluran Dana, Pencairan Dana, Penggunaan Dana, Penatausahaan, Pertanggungjawaban
, Dan Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi dan Hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Jumlah halaman : 161 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024; Perda Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang meliputi ruang lingkup kriteria BTT, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Keadaan Darurat, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk keperluan mendesak, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan Penerimaan Daerah, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Banggai Utara.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Banggai Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Banggai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
15 Halaman; Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Penyediaan Akses Internet bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso menyediakan akses internet bagi masyarakat dengan memberikan layanan berupa program "Wife Gratis Internet untuk Semua" dalam bentuk penyediaan WiFi tanpa biaya pada titik lokasi tertentu oleh layanan internet di seluruh wilayah Kabupaten Poso;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung kelancaran implementasi program penyediaan internet tanpa biaya melalui program "PosoWiFi", perlu menetapkan pelaksanaan program perluasan akses internet bagi masyarakat dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 25 tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Penyelenggar, Kriteria penyelenggaraan, dan Pemanfaatan;
b. Perencanaan, Pengelolaan, dan Pengembangan;
c. Lokasi pemasangan dan Penempatan;
d. Peran serta masyarakat;
e. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan wifi gratis;
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat