Materi pokok : Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan Dana Desa (DD) dalam Peraturan Bupati ini , meliputi : Sumber pendanaan, lnstitusi Fasilitasi dan Pengelolaan, Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa (DD), Penyaluran Dana, Pencairan Dana, Penggunaan Dana, Penatausahaan, Pertanggungjawaban , Dan Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi dan Hal-hal khusus lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat