PERBUP Kab. Pesawaran No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 644
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah.
Dasar Hukum ini UU NO. 33 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 13 Tahun 2006; PEMENDAGRI NO 54 Tahun 2010; PEMENDAGRI NO 0 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENKEU NO 49 Tahun 2023; PP NO 90 Tahun 2010; PERDA NO 4 Tahun 2021; PERBUP NO 21 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan Bupati pesawaran tentang standar harga satuan biaya kabupaten pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
standar harga satuan biaya kabupaten pesawaran.
Lampiran File: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Harga Tahun Anggaran 2024; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 032/100/IV.I/SK/ BKAD/2023 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2024
487 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, perlu menyusun standarisasi biaya umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 118);
30. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDARISASI BIAYA UMUM (SBU)
BAB III PERJALANAN DINAS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Standarisasi Biaya Masukan (SBU) Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Desa (APBDesa) Sekabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 5).
Standarisasi Biaya Umum (SBU)
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, serta merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Bupati perlu mengatur Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 3);
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 48 Tahun 2022 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 48);
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 64);
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 29).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB III FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB IV RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA;
BAB V PENYALURAN;
BAB VI PENETEPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB VII PUBLIKASI DAN PELAPORAN;
BAB VIII PEMBINAAN;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
79 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 Nomor 692
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk menginterigasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jengkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha;
Mal Pelayanan publik perlu menyediakan pelayanan secara langsung , pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri atau pelayanan bergerak;
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Layanan Publik;
Dasar hukum ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No.48 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 91 Tahun 2017; Perpres No. 89 Tahun 2021; Permendagri No. 138 Tahun 2017; PernenPANRB No. 92 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; BKPM No. 4 Tahun 2021; BKPM No. 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH WONO REJO KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan batas Tiyuh Wono Rejo Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Wono Rejo Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh wono rejo kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Grobogan No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERBUP Kab. Grobogan No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Nomor : 910/103/III/2024 tanggal 28 Maret 2024
hal : Permohonan Anggaran Belanja Tak Terduga, diperlukan
tambahan anggaran untuk memenuhi kelengkapan Readiness
Criteria (RC) rehabilitasi Pasar Purwodadi; bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Nomor : 600.1/27/DPUPR/2024 tanggal 28
Maret 2024 hal : Permohonan Dana Tak Terduga, diperlukan
tambahan anggaran untuk penyiapan dokumen kesiapanpelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah
sebagai upaya mendukung pencapaian target RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 7 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, pengeluaran
untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang
belum tersedia anggarannya, berada diluar kendali Pemerintah
Daerah dan tidak dapat diprediksi sebelumnya serta untuk
menindaklanjuti anamat peraturan perundang-undangan dapat
dicukupi dari belanja tidak terduga; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan
anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan
huruf c di atas, perlu penyesuaian anggaran dengan mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 diubah.
1535 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Katingan serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan 2024- 2026;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup dan Tujuan;
3. Kegunaan dan Ketentuan Umum Penyusunan IKU;
4. Penetapan Indikator Kinerja Perangkat Daerah;
5. Pengukuran Kinerja IKU;
6. Pembinaan dan Pengawasan; dan
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024
TATA - CARA - PERHITUNGAN - NILAI - PEROLEHAN - AIR - TANAH - DAN - PENETAPAN - HARGA - AIR - BAKU
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah dan Penetapan Harga Air Baku
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 50 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud da Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Nilai Perolehan Air; Penentuan Nilai Perolehan Air; Perhitungan Nilai Perolehan Air; Lampiran-Lampiran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Kelubir Kecamatan Tanjung Palas Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi Desa Kelubir yang berada di Kecamatan Tanjung Palas Utara. Penetapan ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan mencegah terjadinya sengketa batas wilayah antara desa-desa yang bersebelahan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PerMenDagri No.45 Tahun 2016; PerBup Bulungan No.19 Tahun 2018;
Peraturan ini menetapkan batas-batas Desa Kelubir berdasarkan titik koordinat dan peta yang disepakati oleh semua pihak terkait. Penetapan batas ini meliputi batas sebelah utara, timur, selatan, dan barat Desa Kelubir, yang dijelaskan secara detail dengan menyebutkan titik-titik koordinat dan garis yang menghubungkannya. Peta dengan skala 1:30.000 menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini sebagai acuan resmi batas wilayah Desa Kelubir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat