1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Tujuan; 3. Kegunaan dan Ketentuan Umum Penyusunan IKU; 4. Penetapan Indikator Kinerja Perangkat Daerah; 5. Pengukuran Kinerja IKU; 6. Pembinaan dan Pengawasan; dan 7. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat