Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Bagian-bagian yang diubah antara lain Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Lampiran III dan Ketentuan Lampiran IV. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat