Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024

Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud da Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Nilai Perolehan Air; Penentuan Nilai Perolehan Air; Perhitungan Nilai Perolehan Air; Lampiran-Lampiran; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 2024/Nomor
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 202 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 29 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Dan Penetapan Harga Air Baku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan