Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Persentase
Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Persentase Pengenaan NJOP dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Basala Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal Unit Pelaksana Teknis Dinas yang akan menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan Bupati; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Basala Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 17l, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Talrun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaal Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2OO7 lentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhal Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2O19 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3); 27.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
59
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa dalam rangka kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan serta dalam upaya penyesuaian terjadinya
perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, maka perlu
adanya Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 digunakan
sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menghitung biaya kegiatan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025. Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dimaksud merupakan acuan harga batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Perencanaan
Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD Tahun 2024 No. 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar pemungutan retribusi pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Subjek dan Objek Tarif Layanan;
3. Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Tarif Layanan;
4. Struktur dan Tarif Layanan;
5. Tata Cara Pemungutan;
6. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan;
7. Pengelolaan Penerimaan Tarif Layanan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Aparatur Sipil Negara di setiap instansi pemerintah dengan memanfaatkan Sistem Pemerintahan Ber basis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah diwajibkan melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan atas Pemerintah No. 17 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun. 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa
No. 2 Tahun 2020
Dalam perbup ini diatur tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Penyesuaian Sistem Kerja meliputi:
a. mekanisme kerja; dan
b. proses bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik, merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan
yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumentasi dan
informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa dalam rangka menunjang tugas pemerintahan serta
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas
kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara
lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu adanya
pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum
agar tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
perlu pengaturan terkait Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum, Tugas dan Fungsi, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2018 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat 7,
Pasal 41 ayat (5), dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2023
tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang merupakan acuan harga batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Perencanaan
Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana
tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2024
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 Nomor 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Oprasional Ketua dan Wakil Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, dasar
penghitungan kemampuan keuangan daerah merupakan
data realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah 2
(dua) tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran
yang direncanakan dan dijadikan perhitungan dalam
menentukan besaran tunjangan komunikasi intensif dan
tunjangan reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
tahun berkenaan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO. 50 Tahun 2008; uu no. 23 tAHUN 2014; PP NO. 18 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERDA NO 3 Tahun 2017; PERDA NO 9 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati besaran tujangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta dana operasional ketua dan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 45 Tahun 2024
Perbup Kab. Sleman No. 53 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERBUP Kab. Sleman No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2024 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana
Pelayanan Kepariwisataan, perlu dilakukan penyesuaian
anggaran pada Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan
surat usulan revisi dari Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Nomor 910/328 tentang Permohonan
Pernanfaatan SiLPA untuk Pembangunan Gedung Rurnah Sakit Umum Daerah Prambanan, dan surat usulan revisi dari Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Nomor 445/1575 tentang Permohonan Penggunaan SiLPA untuk mernenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan dan Rumah Sakit Umum Daerah Sleman; bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8
Tahun 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2024;
Materi Pokok: mengubah ketentuan Pasal 8; Pasal 9; Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (8); Pasal 14 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 17; Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Peraturan Bupati Sleman Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Peraturan Bupati Sleman Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Jumlah Lampiran: 234 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD. NO. 2024/678, LL KAB. MALUKU TENGAH, 5 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2024; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat