Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur pungutan pelayanan kesehatan sebagai pembayaran atas jasa pelayanan kesehatan atau pemberian ijin tertentu yang diberikan oleh puskesmas untuk menutup seluruh atau sebagian biaya per unit layanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat