Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KEPADA PESERTA DIDIK YANG ORANG TUA ATAU WALINYA TIDAK MAMPU
MEMBIAYAI PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, harus
diberikan akses untuk mengikuti proses belajar, termasuk dari segi pendanaan bagi peserta didik yang orang tua atau
walinya tidak mampu membiayai pendidikan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Oleh Pemerintah
Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua A tau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan, sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Oleh Pemerintah Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Oleh
Pemerintah Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem, perlu dilakukan penyesuaian hari
kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Jam Kerja
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karangasem;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tangga1 1 Juni 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penciptaan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan desa yang autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungawabkan melalui penyelenggaraan tata naskah dinas;
b. bahwa pengaturan tata naskah dinas memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah
dinas baik yang diselenggarakan secara elektronik maupun non elektronik.
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, dalam
hal pemerintah daerah kabupaten belum menetapkan tata naskah dinas untuk desa, Bupati menetapkan tata naskah dinas untuk desa dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
Ketentuan Umum,Jenis,susunan dan bentuk naskah dinas,pembuatan naskah dinas,pengamanan naskah dinas,
pejabat penandatangan naskah dinas,pengendalian naskah dinas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
-
-
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Blora kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki
peranan yang cukup strategis dalam upaya
meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah yang
diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat; bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
dan peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah kepada desa, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap regulasi pengalokasian bagian
dari hasil pajak dan retribusi daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, jenis pajak dan retribusi
daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Blora Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi
Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa perlu diubah
dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Blora Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan
RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk tahun berjalan sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan RKPD yang merupakan pedoman bagi:
a. penyusunan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
b. penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024 yang didahului dengan penyusunan perubahan KUA serta perubahan PPAS; dan
c. seluruh pelaku pembangunan dalam mendukung terlaksananya pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2024. Uraian perubahan RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka mcmberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas perumahan dan perrnukiman, perlu
dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari
pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum Perumahan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2034);
3. Undang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang
-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 6);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
10.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Oraganisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomo 36).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB IV PERSYARATAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB V TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM
BAB VI PASCA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB VII TATA CARA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII WEWENANGAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
24 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, dipandang perlu mengatur tentang tata cara
pemanfaatan atas Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
67
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan;
b. bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang
pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk
menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter, berintegritasi dan bermoral antikorupsi
maka diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi
dari sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan
Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Serita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021
Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 47);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB III PENGHARGAAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI SANKSI
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2024
ASN - pegawai - penghasilan - tambahan - pemberian - pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD 2024/12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023, perlu dilakukan pergantian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatus Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 45 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian dan Kriteria TPP; 3. Hari Kerja dan Jam Kerja; 4. Tata Cara Pemberian TPP; 5. Pemberian TPP Tambahan bagi Pelaksana tugas dan Pelaksana Harian; 6. Pengelola Data TPP; 7. Pengendalian; 8. Evaluasi; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Pasal 3 Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Daerah
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (Enam) Tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status Gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan, pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan, diperlukan upaya simultan, sistematis, dan menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif menyebutkan bahwa penyelenggaraan Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. prinsip dan arah kebijakan pengembangan anak usia dini holistik integratif;
b. strategi dan sasaran penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. ruang lingkup layanan pengembangan anak usia dini holistik integratif;
d. bentuk layanan pengembangan anak usia dini;
e. layanan perlindungan, pengasuhan dan kesejahteraan anak;
f. layanan pemenuhan kesehatan anak usia dini;
g. pembentukan dan kedudukan gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif;
h. rencana aksi daerah pengembangan anak usia dini holistik integratif;
i. pelaporan dan evaluasi;
j. pembinaan dan pengawasan;
k. pendanan; dan
l. penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
20 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat