Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2024

Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS BAB IV PERSYARATAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS BAB V TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM BAB VI PASCA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS BAB VII TATA CARA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAB VII WEWENANGAN BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
01 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2024
Tanggal Berlaku
01 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 12
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan