pENGADAAN BARANG atau JASA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2010/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pemerintah kabupaten Aceh Besar bersama Pejabat Politik, Pelaku Usaha dan masyarakat telah mendeklarasikan dan menandatangani Pakta Integritas dalam Pengadaan barang/ Jasa Pemerintah, bahwa efektifitas pelaksanaan Pakta Integritas dimaksud, dipandang perlu menerapkan Pakta Integritas dalam Pengadaan barang/ jasa Pemerintah di Kabupaten Aceh Besar, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Bupati.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974;UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU no. 31 Tahun 1999; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 13 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP no. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Komitmen Penerapan Pakta Integritas, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Mekanisme Penyelesaian Konflik, Mekanismme Penerapan Penghargaan dan Sanksi, Batasan Rahasia, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jepara, perlu diadakan perumahan yang layak huni dan terjangkau melalui pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa); bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih luas terhadap kebutuhan Perumahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009, untuk disesuaikan dengan keadaan dan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Udang--Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Menteni Negara Perumahan Rakyat Nomor 18/PERMEN/M/2007; Peraturan Menten Pekerjaan Umum Nomor 60/PRT/M/1992; Peraturan Menteni Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomgr 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentan perubahan ketentuan Pasal 1 angka 8. Pasal 5ayat (1) hurut c diubah. Lampiran V angka 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 tentang pengelolaan Ruman Susun Sederhana
Sewa diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan perekonomian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka pasar merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang potensial; bahwa untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu adanya pedoman dan landasan operasional pengelolaan pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pasar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; klasifikasi dan status pasar; pengelolaan pasar; perizinan; pemindahan dan penghapusan pasar daerah; ketertiban, kebersihan dan keamanan; pemungutan retribusi pasar; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; pendirian dan penataan pusat perbelanjaan dan toko modern; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan di Kabupaten Magelang, perlu di dukung sistem
pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan
bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan serta pemberian pelayanan informasi hukum
kepada masyarakat secara mudah, cepat dan akurat melalui
jaringan dokumentasi dan informasi hukum; bahwa pedoman pelaksanaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum Kabupaten Magelang sebagaimana diatur dalam
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor :
188.4/182/Kep/02/1997 tentang Pelaksanaan Sistim Jaringan
Dokumentasi dan Informasi (SJDI) Hukum di Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang dan Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Magelang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Susunan Organisasi dan Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor : 188.4/182/Kep/02/1997 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri tercantum pada Lampiran I, bentuk format laporan bulanan retribusi, buku kas umum retribusi, bentuk dan warna karcis Harga Tanda Masuk (HTM) Retribusi Kawasan Pariwisata tercantum pada lampiran II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX dan X
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2010/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD) /Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2010/No.11 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo,
maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworej o Nomor
28 A Tahun 2009; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan, maka Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak
Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria kegiatan yang dibiayai dari belanja tidak terduga, tata cara pengajuan, persetujuan dan pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28A Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2010
PERBUP Kab. Majalengka No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Dan Hibah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang No. 32 Tahun 2004, diperlukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menggali dan mengelola Sumber Keuangan Daerah yang ada, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah; Dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, agar dapat berperan aktif dalam pembangunan perlu diberikan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk uang dan atau barang/jasa kepada masyarakat dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Tujuan pemberian Bantuan Sosial adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diberikan secara selektif, tidak terus menerus mengikat serta memiliki kejelasan peruntukkan penggunaannya. Tujuan pemberian Hibah adalah untuk meningkatkan partisipasi penyelenggaraan pembangunan daerah atau secara fungsional terkait dengan dukungan penyelenggaraan pemerintah daerah yang diberikan secara selektif serta jelas keperuntukkannya. Penerima bantuan Sosial terdiri atas : a. Organisasi Kemasyarakatan;
b. Partai Politik; Penerima bantuan Hibah terdiri atas :a. Pemerintah atau Pemerintah daerah Lainnya; b. Perusahaan Daerah; c. Partai Politik; d. Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga/
Himpunan/Yayasan;e. Organisasi yang dibentuk Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat