Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentan perubahan ketentuan Pasal 1 angka 8. Pasal 5ayat (1) hurut c diubah. Lampiran V angka 11 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
22 April 2010
Tanggal Pengundangan
22 April 2010
Tanggal Berlaku
22 April 2010
Sumber
BD.2010/NO.11
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 29 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

  2. Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2009 tentang pengelolaan Ruman Susun Sederhana Sewa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan