Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6ayat (1) Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah dan Pada Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.45 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, jabatan perangkat daerah dan tata kerja UPT Dinas Daerah dan UPT Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat yang mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah yang telah ada sebelum ditetapkannya Peraturan Gubernur ini.
131 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5.b Tahun 2016
PERGUB Prov. Maluku No. 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR MALUKU NOMOR 3.a TAHUN 2016 - PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016 - KEGIATAN MENDESAK YANG BELUM DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Perubahan APBD. Sesuai dengan surat Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku Nomor : 050.216/BAPP-X/2016 Tanggal 25 Oktober Tahun 2016 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Cq. Kepala BPPKAD Provinsi Maluku perihal Usulan Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 01 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 66 Tahun 2016; PEPRES Nomor 70 Tahun 2012; PERDAMALUKU Nomor 22 Tahun 2014; PERDAMALUKU Nomor 4 Tahun 2015.
Kegiatan mendesak yang belum dianggarkan dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 akan ditampung pada APBD Tahun 2017, sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 di ubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12.a Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PENJABARAN APBD PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016 - KEGIATAN MENDESAK TAMBAHAN DANA ALOKASI KHUSUS YANG BELUM DIANGGARKAN DALAM APBD PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Tambahan Dana Alokasi Khusus Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2016, perlu mengganti Peraturan Gubernur Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 01 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 66 Tahun 2016; PEPRES Nomor 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2015; PERDAMALUKU Nomor 22 Tahun 2014; PERDAMALUKU Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016, dengan ruang lingkup kegiatan mendesak meliputi kegiatan-kegiatan Bidang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43a Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian Peraturan Gubernur Gorontalo No. 1 Tahun 2016 dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerlntah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberlkan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2015; Pergub Gorontalo No. 1 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGOLAHAN, PEMASARAN DAN PENGAWASAN
BAHAN OLAH KARET BERSIH YANG DIPERDAGANGKAN
DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa komoditas Karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi negara, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan;
Bahwa untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan daya saing pekebun, serta menjamin perlindungan konsumen dan masyarakat, maka perlu diatur Bahan Olah Karet (BOKAR) bersih yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; Permentan No. 38/Permentan/OT.140/8/2018; Permendag No. 53/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2008 .
Pergub ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet (BOKAR) yang diperdagangkan di Provinsi Jambi, meliputi; Maksud, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup; Pengolahan; Kelembagaan; Pemasaran; Pengelolaan Usaha Industri CRUMB RUBBER; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 2.c Tahun 2016
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka menyerasikan dan menyinergikan penataan ruang daerah, di pandang perlu melakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di daerah dalam penataan ruang daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 08 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 24 Tahun 2014; PERDA PROMAL No. 4 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 46 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang : Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dialokasikan untuk membantu daerah kabupaten / kota mendanai kebutuhan sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas pemerintah Provinsi Maluku, yang ditetapkan sebesar Rp. 8.848.000.000 terdiri dari bidang pendidikan sebesar Rp. 3.568.000.000,-, bidang Kesehatan sebesar Rp. 900.000.000,- dan bidang Prasarana Umum Pemerintahan sebesar Rp. 4.380.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 655 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Darah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012.
Ketentuan mengenai besaran tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 654 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tatacara Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya beban kerja pada badan Layanan Umum Darah yang masih kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007.
Ketentuan Umum; Pegawai Non ASN; Formasi Pegawai Non ASN; Penerimaan Pegawai Non ASN; Persyaratan dan Tatacara; Penugasan dan Pembinaan; Hak dan Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Pengangkatan, Pemberhentian dan Penjatuhan Sanksi; Pembinaan, Anggaran, Penyelesaian Perselisihan; Laporan; Ketentuan Lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 411 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 411, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72307
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP, dan mengatur pula mengenai Tugas dan Kewenangan, Pengorganisasian, Hak Keuangan dan Fasilitas, Tata Kerja, Pelaporan, Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 409, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72305
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah diberikan kepada PNS dan Calon PNS dimana peringkat dan besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan tugasnya dan diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2016 tentang Peringkat Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Gubernur yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Peringkat jabatan, nilai jabatan dan besaran TKD bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan yang disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas yang belum ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini; Peraturan Gubernur tentang Rumah Sakit Umum Daerah/ Rumah Sakit Khusus Daerah yang telah menerapkan PPK-BLUD dan belum menerapkan remunerasi; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja sebagai dasar penilaian prestasi kerja dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah;
67 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat