Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 yang akan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat