Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM LAHAN BASAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 51 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 43 Tahun 2017 telah ditetapkan pelaksanaan hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD Prov. Sumsel dalam melaksanakan fungsi legisasi, pengawasan, dan anggaran, Plt. Ketua DPRD sesuai suratnya tanggal 4 Juli 2018 Nomor 160/00877/DPRD-SS/2018 mengajukan permohonan revisi atas Pergub No. 43 Tahun 2017. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 20198; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 53/PMK.02/2014; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No 27 Tahun 2004 sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2017; Pergub No. 43 Tahun 2017.
Dalam peratuan ini diubah beberapa ketentuan mengenai penghasilan, dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten/Kota Tahun 2022-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum, perlu disusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum dengan Peraturan Gubernur; bahwa untuk penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8799/OTDA tanggal 6 Desember 2022 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten/Kota Tahun 2022-204.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permen PU No. 13/PRT /2013; Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2019
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Jangka Waktu Bab IV Penyelenggaraan Bab V Sistematika Rispam Bab VI Pengendalian dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Pemerintah
Provinsi bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan
informasi hukum di wilayahnya; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan tugas
dan fungsi pelayanan hukum pada bidang peraturan
perundang-undangan provinsi dan bantuan hukum dan Hak
Asasi Manusia serta melaksanakan fungsi Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam rangka pengawasan
produk hukum daerah kabupaten/kota; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, dalam rangka
optimalisasi pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
pelaksanaan fungsi pelayanan hukum sebagaimana
dimaksud pada huruf b agar dapat dilaksanakan secara
akuntabel, efektif dan efisien serta penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung
jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen
dan informasi hukum serta pelayanan hukum, perlu
diintegrasikan dalam satu web sistem Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi
Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum
Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor
8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JDIH, Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik, Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik dalam Web Sistem JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Bekasi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Bekasi pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Bekasi pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 51 Tahun 2022
Bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang salah satunya sebagai akibat dari adanya limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan yang mengandung bahan berberbahaya dan beracun berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan, maka limbah medis perlu
dilakukan pengelolaan dengan baik dan optimal secara terencana dan terpadu. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan limbah medis fasilitas
pelayanan kesehatan, perlu pengaturan melalui Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Nomor
P.56/Menlhk-Setjen/2015; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018;
Materi Pokok: penghitungan dan penetapan kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, LD.2021/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
66 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 052
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai amanat RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, pariwisata merupakan penggerak utama ekonomi daerah;
b. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut perlu dipastikan terwujudnya rantai pasok pariwisata yang akan menciptakan rantai nilai bagi pengembangan pariwisata di kawasan pariwisata estate;
c. Bahwa pengembangan rantai pasok pariwisata dilakukan melalui kerja kolaborasi dan terintegrasi seluruh perangkat daerah yang terlibat sehingga kerja yang dilakukan menjadi lebih optimal;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Pengertian Umum; Bab 2. Pendekatan dan Pelaksanaan Pola Kerja Kolaborasi; Bab 3. Pengorganisasian Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah di Kawasan Pariwisata Estate; Bab 4. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 65)
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat