Sistem-penyediaan-air-minum
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten/Kota Tahun 2022-2045
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum, perlu disusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum dengan Peraturan Gubernur; bahwa untuk penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8799/OTDA tanggal 6 Desember 2022 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten/Kota Tahun 2022-204.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permen PU No. 13/PRT /2013; Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2019
- Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Jangka Waktu Bab IV Penyelenggaraan Bab V Sistematika Rispam Bab VI Pengendalian dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
- 7 hlm
|