Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PADA BADAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung, perlu menetapkan pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksanaan teknis badan pada badan daerah provinsi lampung
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah
6. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2011 tentang pedoman jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintah daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pembentukan, organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis badan pada badan daerah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perjalanan dinas dilingkungan pemerintahan termasuk didalamnya ruang lingkup, azaz umum, kewenangan, perencanaan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 41 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten dan efektifitas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No.54 Tahun 2010
;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMK No.33/PMK.02/2016 ;14.Perda Prov Banten No.29 Tahun 2007 ;15.PerGub Banten No.29 Tahun 2007
(10) Honorarium Tim Penyusunan RKPD dan Penyusunan RPJMD , (12) Honorarium Tim Verifikasi DRPK SKPD , (13) Tim Penyusun Naskah Rancangan KUA/Tim Penyusun Naskah Rancangan PPAS. , (18) Honorarium Tim Penelitian/Verifikasi RKA/DPA/DPPA ,(20) Honorarium Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur APBD*) , (21) Honorarium Tim Pergeseran Anggaran , (94a) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten ,(94b) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten per Bidang Tanah (94c) Honorarium Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI (94d) Honorarium Petugas Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru (94e) Honorarium Tim Ram Check Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94f) Honorarium Tim Pemantau Tarif Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94g) Honorarium Tim Manajemen Kinerja/Monitoring dan Evaluasi Kineja (94h) Honorarium Satuan Tugas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)/Sistem Informasi Absensi Online (SIAO)***) (94i) Honorarium Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulanan SKPD Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, makaPeraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 201 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini di atur tentang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabanserta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
27 halaman, Lampiran 38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 Tahun 2017 Ttg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017, maka dibuat ketentuan Penjabaran Angigaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan opelasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2O17.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang penjabaran dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja Provinsi Sumatera Utara TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapqtan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur ini dituang lebih lanjut dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Peraturan daerah ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR ANALISA BELANJA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) diperlukan Analisa Standar Belanja yang merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan kagiatan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) huruf e. dan Pasal 93 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Kegiatan;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Analisa Belanja Umum
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang penetapannya dengan Peraturan Gubernur maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan tarif pada Pasal 1 dikarenakan biaya penyediaan layanan cukup besar dan/atau besarnya tarif tidak efektif lagi untuk mengendalikan permintaan layanan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI SULAWESI UTARA DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB), BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBN-KB), PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR (PBB-KB), PAJAK AIR PERMUKAAN (PAP), DAN PAJAK ROKOK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/ PMK.07/ 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/ PMK.07/ 2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyaluran Pajak Rokok dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) , Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkeu No. 41/ PMK.07/ 2016; - Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut No. 1 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 6 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara perhitungan dana bagi hasil pajak provinsi, pemanfaatan dana bagi hasil pajak provinsi, tata cara penetapan, penyaluran, pengawasan dan pelaporan dana bagi hasil pajak provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman (terdiri dari 6 Pasal).
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) 1. Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 05 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
125 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat