Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010 Tentang
Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian, perlu
menetapkan Peraturan Gubenur tentang Otoritas Kompeten
Keamanan Pangan Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 13 Tahun 2017
PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan produktifitas kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diberikan tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pengukuran kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010 ;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.KP No.68 Tahun 1995 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016;9.PerGub Banten No. 5 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai potensi terhadap pendapatan daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan merupakan objek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014
Materi Pokok: Objek pendapatan, yaitu hasil produksi atas fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul, berupa air curah yang telah diolah terlebih dahulu sesuai baku mutu yang dipersyaratkan. Biaya operasional SPAM Regional Kartamantul terdiri atas biaya operasional di:
a. Instalasi Intake Penerimaan;
b. Instalasi Pengolahan Air (IPA);
c. Jaringan Transmisi dan Distribusi; dan
d. Reservoir Interkoneksi dan Booster Pump.
Tata cara pemungutan dan mekanisme penerimaan atas pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antar para pihak terkait
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Pemerintah Provinsi bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu menyusun Pola Tata Kelola bagi Rumah Sakit Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rumah Sakit beroperasi berdasarkan pola tata kelola yang memperhatikan prinsip:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas; dan
d. independensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2012
48 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 013 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Perusahaan Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk mensinergikan pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10A ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan dengan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap nomenkaltur organisasi perangkat daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2012 tentang Petunjuk pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 4, dan angka 5 diubah; Ketentuan Pasal 10 huruf a diubah; Ketentuan dalam Pasal 13 huruf a diubah; Ketentuan dalam Pasal 15 huruf e dan huruf f diubah; Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 18 diubah; Ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2012 tentang Petunjuk pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah.2017/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik; bahwa dalam rangka percepatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017-2022, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan
UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
5 halaman, Lampiran 103 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017
Perubahan atas peraturan gubernur bengkulu nomor 36 tahun 2016 tentang perjalanan dinas bagi gubernur dan wakil gubernur pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah aparatur sipil negara calon aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang perubahan atas peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang perjalanan dinas bagi GUbernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 5 Tahun 2014
UU no23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 6 Tahun 2007
PERDA No 8 Tahun 2016
Setiap perjalan dinas luar daerah dan dalam daerah harus dilengkapi dengan SP, SPT, SPPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017, dengan menetapkan perubahannya dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 130 tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2017 dengan subtansi:
(a) Perubahan Standar honorarium/upah;
(b) Perubahan standar perjalanan dinas;
(c) Ketentuan penjalanan dinas luar negeri;
(d) penatausahaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Merubah PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Menengah Luar Biasa dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah;
b. bahwa penerimaan peserta didik baru dilaksanakan untuk pemerataan layanan pendidikan yang bermutu sesuai daya tampung dan ketersediaan sarana prasarana satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 02/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa. Hal yang diatur:
1. Penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Pelaksanaan Pendaftaran
3. Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2017
perubahan atas peraturan tentang pENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat