Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang, Seksi dan Sub Bagian, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2017
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) CABANG PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jambi berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pergub No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 59 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 23 ayat (6), Pasal 30 ayat
(3), Pasal 31 ayat (5), Pasal 32 ayat (2), Pasal 76 ayat (2) dan
Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar
Negeri ; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Peraturan Gubernur ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan Substansi:
(a) Prosedur pelaporan dan rekrutmen;
(b) Tata cara perizinan;
(c) Rptka dan imta perpanjangan;
(d) Pelaporan tka;
(e) Pembinaan dan pengawasan;
(f) Tata cara dan pelaksanaan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 19 Tahun 2017
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN BAGIAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bagian Dana Otonomi Khusus Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Aceh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa tata cara penyaluran Dana Otonomi Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk Dana Transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilakukan dengan cara pemindahbukuan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima bantuan, sifat bantuan dan persyaratan lain yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis belanja bantuan keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.3 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Pergub No.79 Tahun 2015; Pergub Aceh No.6 Tahun 2016; Pergub Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai Lampiran huruf G, Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan
bidang tenaga kerja pada sub bidang ketenagakerjaan
menentukan bahwa pemerintah daerah provinsi
menyelenggarakan pengawasan ketenagakerjaan;
b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pemerintah daerah perlu melaksanakan
pengawasan pelaksanaan program jaminan sosial bagi
tenaga kerja;
c.bahwa dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan
sosial masyarakat Bali dan memberikan landasan hukum
dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan
Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial
ketenagakerjaan dan kesehatan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013
BAB II BPJS KETENAGAKERJAAN DAN BPJS KESEHATAN
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan data yang akurat,
update, terintegrasi, akuntabel, dinamis, handal, sahib, yang ditunjang dengan analisis mendalam, tajam,
dan komprehensif serta dapat diakses secara luas, yang dapat diwujudkan dalam bentuk peta, sehingga diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Maka daripada itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Batu Peta Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpes No. 9 Tahun 2016; PerKaBIG No. 2 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah acuan dalam perbaikan data spasial, acuan dalam akurasi
penyusunan rencana tata ruang, dan acuan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap perencanaan pembangunan di Provinsi, yang bertujuan tercapainya koordinasi pelaksanaan pcmbangunan dan pemanfaatan data spasial di tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 19 Tahun 2017
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 68 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya serta Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Lembaran Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 8 Permendagri Nomor 55/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya , Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya dengan berpedoman kepada Permendagri 55/2008.
Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Pergub Nomor 12 Tahun 2014 perlu disesuaikan. Dan dibentuklah Pergub Nomor19 Tahun 2017.
1. UU No 64/1958
2. UU No 23/2014
3. Permendagri 55/2008
4. Perda 9/2014
TATA CARA PENATAUSAHAAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DAN PENYAMPAIANNYA SERTA PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di daerah, yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional, yang telah dialokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Besaran Stok Cadangan Pangan Pokok Beras Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 adalah sebesar 101.791 Kg (seratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh satu kilogram) dan biaya operasional untuk penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah sebesar Rp12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang dialokasikan pada kegiatan Pengembangan Cadangan Pangan Daerah pada Kode Rekening 1.21.1.21.01.00.17.05.5.2. Hal yang diatur meliputi organisasi pelaksana, penyaluran, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 19 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif. Tata cara pemberian insentif pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan adanya perubahan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB III
JENIS PAJAK;
BAB IV
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018;
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 menjadi: pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2018, pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018, dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (5 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat